Nazaret – Infopalestina: Pasukan Zionis dari satuan Nukhbah terungkap menggunakan anak kecil sebagai tameng hidup, ketika mereka memaksa anak tersebut untuk membuka tas yang mencurigakan yang dikhawatirkan berisi bom. Radio Ibrani, Kamis (11/3) menyebutkan, jaksa penuntut umum di militer Israel mengajukan dua serdadu Zionis dari brigade Golani ke mahkamah militer. Keduanya dituduh telah melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina, dengan tuduhan menjadikan warga sipil sebagai tameng manusia. Disebutkan, kedua serdadu ini memaksa seorang bocah Palestina (9 tahun) untuk membuka tas yang dicurigai berisi bom, dalam suatu operasi yang dilakukan satuan ini di wilayah Tel Hawa Januari 2009 yang lalu. Kasus baru dibuka menyusul laporan dari tim delegasi PBB urusan anak-anak yang menegaskan tentang terjadinya kejahatan ini, saat terjadinya bentrok senjata di Gaza. Tudingan ini sebenarnya sudah dilaporkan lambaga PBB urusan anak-anak setahun kemarin. Dalam laporanya disebutkan, serdadu Zionis senantiasa menggunakan anak-anak, wanita, maupun orang tua sebagai tameng hidup untuk menangkir serangan dari kelompok bersenjata Hamas. Lembaga Amnesty internasional pun telah melayangkan tuduhannya, bahwa serdadu Zionis telah menggunakan manusia sebagai tameng hidup untuk menangkis serangan dari kelompok militant Palestina, baik dengan mengurung mereka di satu tempat atau memaksa salah seorang dari warga untuk membuka bungkusan yang dikhawatirkan bom. (asy)
|