Dr. Fayez Rasyid
Al-Wathan Oman
Richard Goldstone, hakim internasional dari Afrika Selatan membuat gebrakan di depan Dewan HAM PBB di Jenewa setelah membuktikan berbagai pelanggaran terjadi di agresi Israel di Jalur Gaza. Di depan Dewan ia mengatakan soal hasil investigasinya yang mengguncang dunia dan menyulut ketakutan Israel dan negara sekutunya bahwa hal itu akan memberikan peluang menghabisi “budaya bebas sanksi” di kawasan.
Hasil investigasi Goldstone menjelaskan sisi Palestina dengan menegaskan; roket-roket yang dilepaskan kelompok-kelompok Palestina bersenjata kepada Israel sejak tahun 2001 menyebabkan tewasnya empat orang dan terlukanya ratusan warga Israel serta menyebabkan terror dan penderitaan kejiwaan, menurunnya kehidupan pendidikan, sosial, budaya, ekonomi di selatan Israel.
Ia juga mengatakan; jika tidak ada target militer yang diserang, maka serangan terhadap warga sipil merupakan kejahatan perang dan bisa dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada dua titik inilah Goldstone salah karena menyamakan antara korban dengan pembunuh, antara penjajah dan terjajah dan yang dirampas kemauan rakyatnya, yang ditahan makanan kesehariannya lebih dari dua tahun sembari kejahatan pembantaian dilakukan kepada mereka, antara bangsa pejajah tanah sebuah bangsa yang memiliki hak untuk melawan penjajah mereka. Goldstone menyamakan antara senjata mematikan dengan roket pemula, antara ribuan korban meninggal dunia dan luka-luka dengan empat warga Israel yang tewas yang menjajah wilayah mereka. Penyamaan ini yang salah dalam hasil investigasi hakim dunia itu. Kita berharap jika hasil investigasi itu tidak berisi kesalahan itu.
Namun, kita memberikan apresiasi kepada Goldstone dan hasil investigasinya yang menyebut sesuatu dengan nama yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa blokade dan isolasi bertahap atas Gaza oleh Israel, menegaskan bahwa pasukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia dan menuding Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dalam agresinya di Jalur Gaza dan menjelaskan bahwa target Israel kali ini adalah menghukum, menghinakan, mengintimidasi mereka dan … dan …
Tentu saja, seluruh dunia bangkit dan Israel tidak tinggal diam. Goldstone di mata mayoritas Israel bukan keturunan bangsa Semit dan bukan pembenci Yahudi. Namun hasil investigasinya dianggap berpihak, tidak seimbang, tidak adil. Dalam pernyataan resminya, kementerian luar negeri Israel menyebut investigasi Goldstone bertujuan melakukan kampanye politik anti Israel. Padahal putri Goldstone sendiri menyebut ayahnya sebagai zionis dan mencintai Israel.
Israel kemudian melakukan kampanye diplomasi besar untuk membatasi pengaruh investigasi Goldstone dan mencoba agar tidak ada yang mengecamnya. Sementara Perdana Menteri Netanyahu menyebut hasil investigasi itu sebagai “permainan terencana”.
Sementara di Washington, sekutu strategis Tel Aviv, merasa terganggu dengan hasil investigasi dan menganggapnya sebagai perkara berbahaya yang meresahkan pemerintah Amerika karena banyaknya rekomendasi didalamnya.
Tentu saja Washington dan sekutu-sekutunya dari negara barat berusaha mengalihkan hasil investigasi agar tidak dilanjutkan ke Mahkamah Pidana Internasional. Bahkan jika harus dialihkan ke mahkamah itu dan diadopsinya, dan menuding Israel bertanggungjawab atas kejahatannya dalam agresinya di Jalur Gaza kemudian mengeluarkan keputusan anti Israel, maka Tel Aviv dengan bantuan sekutunya Amerika untuk membuang dan tidak mempedulikan keputusan-keputusan Mahkamah Internasional. Persis seperti yang pernah dilakukan Israel terhadap keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag yang memutuskan inkonstitusional bangunan tembok rasial Israel di Tepi Barat.
Kita katakan bahwa Goldstone adalah hakim dan manusia yang memiliki nurani. Karena ia adalah salah satu dari sedikit pejabat internasional yang mau mengecam Israel secara terang-terangan. Sebab kita sudah terbiasa dengan pejabat internasional yang melegitimasi selalu terhadap apa yang dilakukan Israel berupa kejahatan-kejahatannya dengan alasan membela diri. Israel satu-satunya negara yang reactor nuklirnya "sepi" dari inspeksi dari Badan Atom Internasional (IAEA). Dengan alasan yang sama (membela diri), Israel menjadi pengecualian dari hukum internasional soal kepemilikan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.
Tinggal kita katakan, Otoritas Palestina harus melakukan koordinasi dengan Liga Arab dan negara-negara Arab untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan investigasi di setiap momen internasional yang terkait hingga ke Mahkamah Internasional. Hasil investigasi Goldstone telah menciptakan masalah besar bagi pejabat militer Israel di sejumlah mahkamah Eropa dan negara barat secara umum. Sebagian negara memberikan kesempatan agar pejabat militer Israel itu ditangkap dan diadili jika menginjak negara mereka. (bn-bsyr)
*Kolumnis Palestina
|