Amman – Infopalestina: Pusat Studi HAM di Jordania mengingatkan indikasi yang ditegaskan oleh Amnesti Internasional dalam laporannya akhir bulan lalu yang menfokuskan politik Israel yang ingin membuat rakyat Palestina kehausan dan merampas sumber-sumber air serta mencemarinya baik di Tepi Barat atau Jalur Gaza. Dalam salinan pernyataan yang diterima oleh Infopalestina kemarin Rabu (4/11), lembaga HAM ini menegaskan, kondisi tragis dialami oleh Palestina padahal seharusnya mereka memperoleh dan menikmati hak-hak asasi mereka yang dijamin oleh hukum internasional. Lembaga studi ini menilai, laporan Amnesti Internasional merupakan teriakan meminta tolong dan alarm bahaya untuk masyarakat dunia agar mereka segera menghentikan politik perampasan air yang dilakukan Israel di Palestina. dunia internasional harus menghentikan tindakan Israel yang memaksa rakyat Palestina hidup di bawah kekurangan air yang bisa mengancam nyawa mereka. Lembaga HAM ini menilai tindakan Israel ini bertujuan pembersian etnis secara pelan-pelan dengan cara memberikan berbagai sanksi. Di antara sanksi itu adalah menyita tanah dan lahan yang subur dan kaya sumber air milik Palestina, melarang penggalian sumber air baru, menghancurkan rumah, jalan, sumur, menghancurkan saluran air, sistem saluran air bersih, menghancurkan hasil tanaman. Apa yang dilakukan Israel ini bertentangan dengan undang-undang internasional. Karenanya, lembaga HAM Jordania ini menyerukan kepada dunia internasional yang menandatangani kesepakatan Jenewa IV tentang perlindungan sipil tahun 1949 agar menunaikan tugasnya terhadap sipil di Palestina dengan cara menekan Israel menerapkan undang-udang internasional serta menghormatinya. (bn-bsyr)
|