Gaza – Infopalestina: Fauzi Barhoum, jubir Hamas menilai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina agar Mahmud Abbas presiden habis masa jabatan di Otoritas Palestina Ramallah tidak menggelar pemilu pada 24 Januari tahun depan menegaskan kesalahan Abbas dan kebenaran sikap Hamas. Sebab, tidak mungkin melangsungkan pemilu sebelum ada kesepakatan Palestina. Dalam pernyataan persnya kepada kantor berita QudsPress hari ini Jumat (13/11) Barhom menegaskan, ini hal yang wajar sebab pemilu harus merupakan hasil kesepakatan bukan langkah mendahului dan melangkahi hanya untuk mengokohkan sikap Abbas dengan mengorbankan kesepakatan nasional. Ia menambahkan, rekomendasi KPU Pusat Palestina membuktikan kesalahan karena menerbitkan dektrit masalah penyelenggaraan pemilu. Dengan rekomendasi ini, salah satu penghalang menuju rekonsiliasi Palestina yang diciptakan Abbas sudah dihilangkan. Sebelumnya, ketua KPU Pusat Palestina, Hana Nasir mengatakan, komisi tidak akan menggelar pemilu pada saat ini di waktu yang ditentukan oleh dekrit Abbas. (bn-bsyr)
|