Cari
Mahasiswa Palestina Dainiaya, Disiksa, Ditembak dan Dilarang Belajar (lap)
cetakan E-Mail
Mahasiswa Palestina Dainiaya, Disiksa, Ditembak dan Dilarang Belajar (lap)
[ 04/12/2009 - 03:25 ]

 

Hebron-Infopalestina : Tindak terorisme kelompok radikal Zionis kini menimpa pemuda Palestina asal Hebron. Ia disiksa, dianiaya, ditembak dan dipenjarakan pemukim Zionis atas persetujuan tentara Israel.

Penganiayaan terhadap pemuda, Wasim Usamah Miswadi (21 tahun) ini, terekam wartawan dan disaksikan sejumlah aktivis Bintang David Merah serta penjagaan serdadu Zionis. Tadinya mereka berupaya untuk mengusir wartawan dan menjauhkan kamernya agar kejahatanya tidak terekam media.

Sementara itu, ayah dari Wasim, Usamah mengatakan, apa yang terjadi pada anaknya sangat mengagetkan keluarganya. Ia hampir tidak percaya dengan kenyataan ini. Pemukim Zionis yang kejam tersebut melampiaskan kekejamanya di hadapan tentara Zionis yang tak bertindak apapun, bahkan cenderung melingdungi sang penjahat ini. Demikian juga dengan sejumlah aktivisi kemanusiaan, yayasan Bintang David Merah yang bekerja untuk menyelamatkan manusia dengan mobil ambulanya, merekapun tidak berbuat apa-apa.

Sebelumnya, pihak keluarga tidak mengetahui nasib yang menimpa anaknya tersebut, sebelum datangnya pasukan Zionis yang menyerbu rumah keluarga  Usamah yang terletak di ujung distrik Al-Zaitun. Mereka melakukan penggeledahan dan menanyai tentang anaknya, Wasim. Mereka bertanya seputar kegiatannya, belajarnya dan dimana  ia suka mangkalnya. Namun mereka tidak menyebutkan apapun tentang anaknya, hingga pihak keluarga mengetahui keadaan anaknya, kemudian. Ia kini terbaring parah dan ditahan serdadu Israel. Menurut serdadu yang menahanya, Wasim ditahan karena melukai seorang pemukim Zionis di dekat permukiman Keryat Arba, sebelah timur Hebron. Namun hingga kini pihak keluarga belum mengetahui nasib anaknya secara pasti. Mereka belum diizinkan menjenguk anaknya yang katanya sedang berada di Rumah Sakit Hadasa Ain Karim.

Berdasarkan berita yang sampai kepada pihak keluarga, Wasim saat ini sudah berangsur membaik. Namun belum diketahui sejuhmana kondisi tulang-tulangnya yang patah dan status enam peluru yang bersarang di badanya. Empat peluru di perut dan dua di paha kananya. Ia sekarang berada dalam pengawasan ketat pasukan Zionis.

Di pihak lain, perhimpunan tawanan di Hebron telah meminta sejumlah pengacara untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan tinggi Zionis  agar mereka diizinkan menjenguk Wasim. Disamping untuk mengadukan kejahatan pelaku penganiayaan terhadap Wasim. Namun pemerintah Israel berdalih bahwa pemukim Zionis tersebut mengalami gangguan jiwa, setelah ia kehilangan anaknya dalam salah satu kecelakaan lalu lintas. Menanggapi alasan ini, pengacara Palestina menilai sikap pemerintah Zionis tersebut sebagai awalan untuk mempeti eskan masalah, sebagaimana terjadi pada kasus-kasus lainya.

Disebutkan, pihak keluarga akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengadukan penganiaya anaknya serta orang-orang yang berada di belakangnya ke mahkamah Zionis. Jika gagal ia akan mengajukan masalah ini ke mahkamah internasional.

Katanya, tentara Zionis sempat menanyai penganiaya Wasim selama beberapa menit. Setelah itu, mereka membebaskanya. Saat ini penjahat tersebut sudah bersama anak dan keluarganya. Pihak pemerintah Zionis tidak melakukan tindakan apapun terhadapnya. Sepertinya mereka akan memasukan masalah ini ke dalam kasus pembelaan diri.

Disebutkan, Wasim Usamah Miswadi yang lahir pada 10/12/1987 adalah seorang mahasiswa universitas Yordania jurusan menejemen. Ia dilarang meneruskan kuliahnya oleh aparat intelijen Israel. Ia sempat ditahan Israel dengan hukuman administrasi selama lima bulan pada tahun 2007 kemarin.

Dalam hal ini Ketua badan lembaga Islam dan Kristen untuk solidaritas Al-Quds dan tempat sucinya, Syaikh Taisir Rajab Al-Tamimi mengecam kejahatan pemukim Zionis. dalam keteranganya yang dilansir infopalestina, Kamis (3/12) mengatakan, apa yang terjadi kemarin merupakan kebiadaban dan kejahatan Zionis. Tindakan tersebut sudah berulang kali mereka lakukan. Bahkan sudah menjadi setrategi dan rencana mereka yang didukung para pendeta Yahudi untuk mengusir dan membunuh bangsa Palestina san Arab. Disebutkan, ada sekitar 600 kasus pembunuhan yang dilakukan kelompok Zionis radikal. Semua kasus ini tak pernah diajukan ke pengadilan kecuali hanya 20 kasus saja yang sempat diproses, itupun hukumanya paling berat hanya penjara enam bulan saja, ungkapnya. (asy)

Page Top

 
 
Israel Mau Apa?

Dr. Fayez Abu Shamalah

 



 

Jl. Mampang Prapatan XV no. 15A/3 Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12760
Tel. 021-79192705