Cari
Serikat Buruh Dunia: Hapus Permukiman dan Penjajahan Israel Syarat Berdirinya Negara Palestina
cetakan E-Mail
Serikat Buruh Dunia: Hapus Permukiman dan Penjajahan Israel Syarat Berdirinya Negara Palestina
[ 22/11/2009 - 08:13 ]

 

Nablus - Infopalestina: Gey Raidi Sekjen Serikat Buruh Internasional menegaskan, keberadaan permukiman Israel di Palestina adalah pelanggaran atas undang-undang internasional. “Keputusan Israel memperluas permukiman Gelo amoral dan illegal dan hanya akan memperkuat amarah Palestina serta memperparah konflik” tegasnya.

Dalam pernyataannya kemarin Sabtu (21/11) kepada Infopalestina Radri menambahkan, terhapusnya permukiman dan diakhirnya penjajahan Israel adalah syarat mendasar berdirinya negara Palestina yang berdaulat penuh dengan ibukoya Al-Quds.

Perserikatan Internasional dan cabang-cabangnya meminta agar sikapnya ini diubah dalam langkah nyata dalam bentuk aksi internasional dalam rangka membuka kedok pelanggaran-pelanggaran Israel dan menekan dunia agar menekan Israel menghentikan permukiman yahudi, yahudisasi Al-Quds.

Perserikatan Buruh ini mewakili 175 juta pekerja di 155 negara dan distrik, memiliki 311 cabang di berbagai negara termasuk Serikat Buruh Palestina yang disekjeni ikeh Shahir Sa’d. (bn-bsyr)

Page Top

 
 
Israel Mau Apa?

Dr. Fayez Abu Shamalah

 



 

Jl. Mampang Prapatan XV no. 15A/3 Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12760
Tel. 021-79192705