Mahmoud Jalbouth
Harian Teshreen Suriah
Washington mengadopsi orientasi Israel dalam hal pentingnya Arab membuka normalisasi hubungan dengan Israel sebagai syarat penghentian pembangunan permukiman Yahudi. Dari sini, lawatan kunjungan dan pembicaraan delegasi Amerika untuk kawasan Timteng George Mitchell terbatas pada pembahasan masalah ini dan kesepakatan dengan Israel soal jangka waktu penghentian pemukiman Yahudi apakah ia setahun seperti tuntutan Amerika atau enam bulan seperti permintaan Israel.
Pemerintahan Amerika Barack Obama selama pertemuannya dengan mediatornya Micthell berusaha menyukseskan kesepakatan membuka jalan pertemuan segitiga di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB antara Presiden Amerika, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan PM Israel Benjamen Netanyahu. Namun pertemuan itu keluar tanpa hasil yang bisa meningkatkan gagasan-gagasan Amerika.
Artinya, gambaran kesepakatan yang diusahakan oleh Mitchell untuk dikristalkan mencerminkan kemunduran Amerika dari sikapnya yang pernah disampaikan presiden Amerika dalam banyak kesempatan. Terutama dalam pidatonya di hadapan dunia Arab dan Islam di Universitas Kairo pada Juli lalu yang menyerukan kepada Israel untuk menghentikan penuh semua aktivitas pembangunan permukiman di wilayah Palestina jajahan tahun 1967, menghormati kesepakatan internasional termasuk yang termaktup dalam Peta Jalan. Terutama kesepakatan yang berusaha disukseskan oleh George Mitchell sebelum pertemuan Majelis Umum PBB yang menyerukan kepada Israel agar membekukan sementara permukiman dan menghentikan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Al-Quds. Namun pada saat yang sama Israel diberikan izin untuk membangun lebih dari 2.500 unit permukiman baru di permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat. Sangat mustahil akan dibahas masalah Al-Quds, pengungsi Palestina dalam perundingan-perundingan ke depan yang digodok oleh Amerika dengan Palestina dan Israel . Israel sendiri sedang menyiapkan rencana menggunakan pengaruh Amerika dalam memulai membangun normalisasi dengan dunia Arab. Di antaranya membuka perwakilan-perwakilan Israel di sejumlah ibukota Arab dan membuka jalur laut dan udara (rute penerbangan) dan langkah-langkah normalisasi lainnya.
Dalam konteks ini harus ditegaskan suatu hakikat bahwa kami meyakini, Amerika pasti mengetahui ini tapi karena sebagai sekutunya, bahwa “normalisasi” adalah hal biasa namun Israel - sekali lagi Amerika juga tahu – adalah negara satu-satunya perampas dan penjajah yang tidak memiliki batas wilayah hingga sekarang. Undang-undangnya pun belum diproklamirkan. Apakah batas wilayahnya seperti yang diputuskan dalam resolusi PBB nomor 181 tahun 1947 atau batas wilayah gencatan senjata tahun 1948 dengan negara-negara Arab???
Pengatahuan terhadap batas wilayah Israel adalah syarat pertama menyikapi masalah ini. Ini adalah tugas Washngton dan masyarakat internasional jika mereka ingin menyelesaikan konflik Arab – Israel .
Kedua, kita bertanya-tanya kenapa Washington masa bodoh dengan masalah-masalah yang merupakan pintu masuk hakiki untuk menyelesaikan konflik dan kemudian memulai normalisasi?? Kenapa Amerika tidak memulai mengharuskan sekutunya (Israel ) untuk menerapkan keputusan kesepakatan hukum internasional yang menegaskan keharusan penarikan Israel secara penuh dari wilayah Arab yang dijajah tahun 1967 yang bisa menjamin perdamaian hakiki dan mengantarkan pendirian negara Palestina.
Sesungguhnya dengan membaca sejarah tentang kesepakatan antara negara-negara yang terlibat konflik memberikan isyarat bahwa normalisasi akan terjadi di akhir sebagai hasil dari perdamaian dan setelah diselesaikan masalah-masalah yang diperdebatkan yang memicu konflik dan penarikan pasukan dari wilayah jajahan.
Kenapa Washington masa bodoh terhadap faktor utama dalam setiap kejadian yakni penjajahan dan hanya mengadopsi “orientasi Israel” dalam soal “normalisasi”. Padahal Amerika sendiri yang menegaskan lebih dari sekali bahwa pemukiman Yahudi illegal.
Seharusnya Amerika tidak melompati fakta dan realita serta melumpuhkan ranjau sebelum meledak yakni menghentikan penjajahan Israel di wilayah Arab Palestina dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan ibukota Al-Quds dan memberikan hak kembali kepada pengungsi Palestina ke tanah air mereka sesuai dengan keputusan (resolusi PBB) nomor 149 sebelum meminta kepada Arab melakukan normalisasi gratis kepada Israel. (bn-bsyr)
|