Gaza – Infopalestina: Syaikh Ikrimah Sabri, ketua Mahkamah Tinggi Islam Palestina dan juga khatib masjid al Aqsha, mengatakan bahwa penjajah Zionis Israel tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan yang melarang setiap muslim masuk masjid al Aqsha.
Hal tersebut disampaikan asabri menanggapi langkah pihak polisi Israel, yang pada Selasa (1/12) malam, telah menyerahkan perintah kepada ketua Mahkamah Tinggi Israel Palestina dan Khatib Masjid al Aqsha, Syaikh Ikrimah Sabri, yang isinya melarang dia memasuki masjid al Aqsha untuk selama enam bulan.
Dalam sebuah pernyataan singkat yang disampaikan kepada koresponden Infopalestina, Rabu (2/12), Sabri mengatakan "Entitas Zionis tidak memiliki hak untuk melarang setiap muslim untuk shlat di area masjid al Aqsha." Dia menyatakan bahwa "tujuan Zionis Israel melarang kaum muslimin masuk masjid al Aqsha adalah untuk menguasai area masjid."
Sementara itu kelompok-kelompok ekstremis Yahudi mulai menyerukan kepada pemerintah ekstrim kanam Zionis – melalui sebuah dokumen dengan judul “Kami Tutup Temple Mount untuk Orang-orang Arab" – agar pemerintah Zionis Israel menutup masjid al Aqsha, untuk menekan gerakan-gerakan perlawanan Palestina agar membebasan Shalit. (seto)
|