Cari
Laporan HAM Ungkap Zionis Sengaja Bunuh Warga Sipil di Jalur Gaza
cetakan E-Mail
Laporan HAM Ungkap Zionis Sengaja Bunuh Warga Sipil di Jalur Gaza
[ 07/12/2009 - 03:52 ]

Yerusalem – Infopalestina: Sebuah laporan hak asasi manusia yang dikeluarkan di entitas Zionis Israel menegaskan bahwa otoritas penjajah melegalkan pembunuhan orang Palestina dengan melanjutkan blockade Jalur Gaza dan menghalangi warganya untuk mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok yang diperlukan untuk membangun kembali apa yang telah hancur akibat perang terakhir yang dilakukan tentara Zionis di Jalur Gaza.

Laporan yang dikeluarkan oleh Asosiasi untuk Hak-Hak Sipil yang beraktivitas di entitas Israel, ini menjelaskan bahwa otoritas penjajah masih melihat Jalur Gaza sebagai musuh dan menilai warganya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di sana. Penjajah Israel menganggap mereka sebagai target untuk menghukumnya secara kolektif dan sarana untuk menggulingkan kekuasaan Gerakan Perlawanan Islam Hamas.

Laporan ini juga menegaskan bahwa pendudukan Zionis yang terus-menerus terhadap wilayah Palestina bisa menciptakan sebuah sistem apartheid yang menjamin hak asasi manusia, asalkan hanya dihuni oleh orang Israel saja.

Laporan ini mengungkapkan bahwa tahun 2009 ini terjadi peningkatan praktek-praktek rasis Zionis dalam pandangan publik Israel yang menerima hak-hak orang lain dengan syarat-syarat tertentu. Laporan ini juga mengisyaratkan bahwa masyarakat Zionis tidak menerima penduduk asli Palestina, di samping itu warga Palestina di wilayah-wilayah yang diduduki sejak 1948, mungkin dapat menikmati sebagian hak-hak mereka dalam pendidikan, pekerjaan dan kewarganegaraan di entitas Zionis, dengan syarat mereka bergabung dalam wajib militer atau terlibat dalam pelayanan sipil.

Praktek-praktek seperti ini dinilai bertentangan prinsip-prinisp HAM, yang diberikan secara umum sejak dilahirkan sebagai manusia dan tidak boleh ada syarat. Laporan ini juga menegaskan bahwa system apartheid di Tepi Barat semakin kuat selama setahun ini. Laporan ini juga mengecam sikap Mahkamah Agung Zionis yang hanya memberikan kritik atas larangan terhadap puluhan ribu warga Palestina untuk menggunakan kesejahteraan oleh beberapa belas pemukim Zionis tanpa mengkritik sistem apartheid itu sendiri. (seto)

Page Top

 
 
Israel Mau Apa?

Dr. Fayez Abu Shamalah

 



 

Jl. Mampang Prapatan XV no. 15A/3 Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12760
Tel. 021-79192705