Cari
Lintas Peristiwa
06 September
2006
Empat prajurit Brigade Al-Qassam gugur syahid dalam dua aksi kejahatan yang dilakukan oleh pesawat-pesawat tempur milik Zionis Israel di kota Rafah, selatan Jalur Gaza. Keempat syahid itu adalah; Ali Isa el-Nashar, Aed Abdul Qader el-Boshaeti, Ahmad Abdul Karem Ashor dan Muhammad el-Erqan
2006
Seorang pejuang Al-Qassam, Muhammad Abu Raedah gugur syahid dan tiga lainnya luka-luka oleh tembakan pasukan Zionis Israel saat menyerang ke daerah Khuza’ah sebelah timur kota Khan Yunis
2003
Tokoh spiritual dan pendiri Hamas, Syeikh Ahmad Yasin dan Ismail Haneya, kepala kantor Syeikh Yasin berhasil lolos dari percobaan pembunuhan yang dilakukan Zionis Israel dengan menembakkan ke bangunan bertingkat dua di kota Gaza menggunakan pesawat F-16. Saat itu Syeikh Yasin sedang berkunjung ke seorang penduduk Gaza. Akibat peristiwa itu, beliau hanya terluka ringan
2003
Seorang pejuang Al-Qassam asal penduduk kamp Jabaleya, Khalid Mas’ud (28) gugur syahid setelah bertarung dengan penyakit yang ia derita akibat luka tembak yang dilakukan pesawat tempur Zionis Israel
2003
Abu Mazen mengajukan pengunduran dirinya sebagai perdana menteri di depan parlemen Palestina
2001
Dua pemuda Palestina gugur syahid setelah mobil yang mereka naiki ditembak pesawat Zionis Israel di jalan di kota Tulkarm sebelah utara Tepi Barat. Kedua pemuda itu kader dari Fatah, masing-masing bernama Umar Subh (22) dan Mustafa el-Anbush (24) dari Tulkarm
1970
Dewan Liga Arab mengajukan undangan untuk mengadakan rapat darurat membahas kondisi di Yordania dan menghentikan pertikaian antara warga Palestina dengan Yordan
1969
Dewan nasional Palestina kembali memilih Yaser Arafat sebagai ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
... arsip
Otoritas Palestina Ingkari Putusan Bebas, Tapol Tepi Barat Jadi Korban
cetakan E-Mail
Otoritas Palestina Ingkari Putusan Bebas, Tapol Tepi Barat Jadi Korban
[ 06/02/2010 - 03:46 ]

 

Ramallah – Infopalestina: Pengingkaran milisi Abbas – Dayton di Tepi Barat terhadap hukum dan lembaga peradilan semakin mengkristal. Mereka masih menahan tapol yang mendapat putusan dan vonis bebas.

Dalam salinan laporan bulan yang diterima Infopalestina kemarin lusa Kamis (4/2) Lembaga HAM Independen menemukan, tindakan milisi Abbas tidak mengindahkan keputusan pengadilan membebaskan tapol semakin meningkat selama bulan Januari lalu.

Tindakan ini bertentangan dengan undang-undang Palestina no 106 yang menegaskan, vonis pengadilan harus diterapkan dan menolak menerapkan dianggap sebagai kejahatan yang layak mendapatkan sanksi tahanan atau dipecat dari jabatannya.

Modus milisi Abbas dalam hal ini di antaranya mengelak dari vonis pembebasan dari pengadilan Nablus terhadap dua warga atau dengan cara membebaskan dan menangkap lagi dengan tudingan baru.

10 Kasus

Lembaga ini mencatat selama Januari lalu 10 kasus dimana milisi Abbas tidak mengindahkan putusan pengadilan, padahal selama ini Otoritas Palestina di Ramallah gembar-gembor menegakkan hukum dan keadilan. Di antara kasusnya adalah:

-           Putusan Pengadilan Tinggi Palestina di Ramallah pada 10 Januari 2010 yang membebaskan Nadlal Samih Murshid Salimah yang ditahan oleh polisi militer di penjara militer Hebron. Putusan ini tidak diindahkan oleh milisi Abbas.

-          Putusan pembebasan Mazin Shahdah Salim yang ditahan oleh polisi militer di Hebron. Putusan ini tidak diindahkan oleh milisi Abbas hingga sekarang.

-          Putusan bebas terhadap warga Muhammad Rajab Shahdah yang ditahan badan intelijen di Hebron sejak 31 Desember 2008. Putusan ini tidak diindahkan oleh milisi Abbas hingga sekarang. Kasus serupa masih banyak. 

16 Kasus sejak beberapa bulan lalu

10 data di atas terjadi di bulan Januari lalu saja. Kejadian serupa sebelumnya sudah berkali.

Misalnya, Pengadilan Tinggi Palestina di Ramallah yang digelar antara sejak 1 Juni 2009 hingga 1 Januari 2010 sudah menvonis bebas Athef Husain Rabba’, Khalid Jamil Khalil Siraj namun milisi Abbas tidak menerapkannya hingga kini.

Selain itu milisi Abbas juga tidak menerapkan putusan Pengadilan TInggi Palestina yang menganulir keputusan departemen dalam negeri Otoritas Palestina yang menunjuk Tim Persiapan Sementara untuk memenej lembaga Islam untuk mengurus anak yatim di baldah Yatha. Sebab keputusan depdagri Abbas ini tidak sesuai dengan undang-undang lembaga sosial no 37 tahun 2001. (bn-bsyr)

Page Top

 
 
Israel Mau Apa?

Dr. Fayez Abu Shamalah

 



 

Jl. Mampang Prapatan XV no. 15A/3 Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12760
Tel. 021-79192705