Bilal Hasan
Asy-syarqul Ausath
Di ujung 2008, kita dihadapkan tiga pertemuan dan tiga pernyataan resmi di level internasional yang menyakut sikap terhadap konflik Arab – Israel. Juga menyangkut politik di Timteng dari sisi Iran.
Tiga dokumen soal Palestina yang keluar dari Dewan Keamanan dan PBB, dan Tim Kwartet Internasional bahwa tema perdamaian Arab – Israel akan tetap menadi agenda internasional selama tahun 2009. Namun sikapnya adalah sikap yang seharusnya dilakukan pemerintah Bush yang akan berakhir untuk menutupi kegagalannya, termasuk kegagalannya menerapkan solusi berdirinya dua Negara selama tahun 2008. Namun sikap internasional itu tetap positif dan penting. Minimal pemerintah Bush yang akan berakhir segera tidak menyatakan bahwa sikap-sikapnya ikut lenyap. Artinya perhatian pemerintah Bush terhadap konflik Arab – Israel akan tetap dilanjutkan pada masa Barack Obama. Minimal, pertemuan DK PBB, dengan permintaan khusus dari Washington dan Moskow untuk menunjukkan bahwa masalah itu diperhatikan oleh level internasional, bukan sekadar Amerika. Apalagi Moskow yang meminta pertemuan lanjutan konferenesi Annapolis di Moskow tahun 2009. Minimal, ada sikap Arab yang mendahului tiga pertemuan kemudian disampaikan kepada presiden AS yang baru yang meminta agar Amerika bekerja serius di atas landasan prakarsa perdamaian Arab. Saud Faishal sendiri menyampaikan sikap ini atas nama Liga Arab sebagai pimpinan sidang di sana. Tiga pertemuan kemudian terjadi dengan dasar tuntutan Arab dan sejumlah tema penting lainnya.
Itu semua kami anggap positif sebelum kami menyampaikan pasal inti soal keberatan. Kami tetap menganggap bahwa pengalaman Arab dengan DK PBB terutama terkait tema konflik Israel dan Arab penuh dengan keberatan-keberatan dan keragu-raguan selama 60 tahun. Namun yang menarik perhatian kali ini bahwa yang mencatat keberatan-keberatan ini berasal dari pihak yang memaintens aktifitas pendekatan tersebut. Sekjen Liga Arab, Amr Mosa mengeluarkan pernyataan keberatan Liga Arab “kami sudah menjelaskan bahwa keputusan harus mencakup dan menjamin masalah lain seperti dihentikannya permukiman Yahudi, penentuan jadwal perundingan, pengapusan permukiman Yahudi bukan saja dari wilayah Palestina tapi juga dari wilayah Suriah dan Libanon,”
Keberatan lain disampaikan oleh Yaser Abduh Rabbih terhadap pernyataan resmi Tim Kwartet. Ia menyatakan, pembicaraan Tim diulang-ulang, namun tidak memiliki makna dan nilai di masa sekarang, sebab permukiman Yahudi terus dibangun, tanpa ada tindakan ril menghentikannya segera.
Pernyataan keberatan juga disampaikan oleh Suud Faishal, Menlu Arab Saudi yang disampaikan kepada Tim Kwartet, “Bahwa perdamaian tidak akan terwujud meski dilakukan pertemuan dan perundingan berkali-kali, jika masalah inti konflik khusus soal Al-Quds, perbatasan, pengungsi Palestina dan jaminan keamanan tidak diindakan,”
Catatan keberatan Arab terhadap sikap dunia internasional hanya terjadi karena dua hal; apakah Israel menghentikan sikap menunda-nunda? Atau Negara-negara besar yang melakukan penundaan-penundaan itu? Pertanyaan ini penting sekali sebab itu yang disampaikan oleh semua pihak. Jawaban atas pertanyaan ini penting meski ia jawaban di pinggir jurang peperangan namun bisa menggiring kepada perdamaian, dalam waktu yang sangat singkat sekarang ini. Titik ini penting dalam dua contoh berikut:
Contoh pertama, perundingan Palestina meminta kepada Israel agar memutuskan untuk menarik diri sepenuhunya dari wilayah yang ia kuasai tahun 1967. namun Israel hanya mengulur-ulurnya dan menolak megakui itu dan menyatakan masalah ini akan ditentukan dalam perundingan. Artinya pihak Palestina merundingkan masalah wilayah yang dia tidak ketahui statusnya?? Ini tidak mungkin berlanjut dengan maintens dunia internasional.
Contoh kedua perundingan Suriah melalui Turkia mengajukan peta wilayah Golan dengan berdasarkan kepada tiga titik. Mereka meminta kepada Israel menyetujiinya sehingga perundingan bisa dicapai. Israel menolaknya melalui Menlunya Tsepi Livni dengan mengatakan, “Tidak mungkin melakukan perundingan yang hasil finalnya sudah diketahui sebelum mulai,” Artinya Israel tidak akan memutuskan untuk menarik diri dari wilayah Suriah yang dikuasainya dan meminta kepada Arab untuk menerima prinsip perundingan ini.
Kondisi ini menuntut Negara-negara besar dan Tim Kwartet untuk mewajibkan perundingan sesuai dengan undang-undang internasional bukan sesuai yang disepakati dua pihak, seperti sekarang ini. Jika itu dilakukan Tim Kwartet benar ucapan dan janjinya dalam melakukan organisir perundingan-perundingan baru. Berdasarkan undang-undang inetrnasional artinya tidak akan membolehkan pihak manapun untuk menjajah wilayah lain dengan kekuatan, seperti yang dilakukan Israel sekarang. Seharusnya Negara-negara besar memaintens Israel berdasarkan itu. Negara-negara besar harus menentukan detail tema perundingan, yakni; wilayah yang dijajah yang Israel harus keluar dari sana secara utuh dan kompensasinya ini dan itu. Ini penerapan undang-undang internasional bukan mengharuskan prinsip satu pihak kepada pihak lain.
Soal Iran, dengan format baru dalam pertemuan PBB dihadiri Dewan Keamanan ditambah Jerman, Negara-negara Arab yang tergabung dalam Kerjasama Teluk (selain Qatar dan Oman) ditambah Irak, Jordania, Mesir, sudah dibahas sebagai berikut; jika Iran ingin terus memiliki senjata nuklir, semua pihak akan menentangnya, menyerukan kepada Arab untuk berpihak kepada AS dan Negara barat dalam menghadapi Iran.
Di sini Arab menolak kuat hegemoni Iran atau peran regional Iran. Jika barat ingin membahas masalah Iran maka harus menyertakan Negara-negara Arab di kawasan (Arab dan Turki).
Sampai pada titik ini, sikap Arab adalah sikap baru dan berbeda.
Prioritasnya bukan sikap barat namun sikap Arab, bukan masalah nuklir namun masalah (hegemoni) peran di kawasan regional, prioritas di pihak Arab di kawasan bukan untuk Iran tapi untuk Arab.
Bisa dibilang sikap ini baru dan maju. Yang dikedepankan adalah kepentingan Arab. Pasal utama kepentingan Arab adalah jangan sampai kita menjadi bahan bakar Amerika melawan Iran. Kedua, Iran harus memahami perannya di regional dengan menjauhi dua masalah; mencederai peran regional Arab dan berusaha memainkan masalah kelompok dan golongan.
Setelah ini, prakarsa Arab harus mengarah kepada strategi utuh dan integral serta bekerja mewujudkan pengaruh (bargaining position) di lapangan yang mengedepankan kepentingan Arab yang harus dijelaskan dengan baik kepada masing-masing Amerika dan Iran. (bn-bsyr)
|